Tujuannya, menjamin pelaksanaan pengadaan PPPK di Kementerian Agama berlangsung secara objektif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

“Kepada peserta, saya harapkan sungguh-sungguh dalam mengerjakan ujian. Jangan percaya oknum yang menjanjikan kelulusan untuk diterima menjadi PPPK, apalagi jika meminta sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta ujian,” tegas Faisal pada titik lokasi Amel Convention Center Banda Aceh, Minggu (2/4/2023).

“Selanjutnya, apabila nanti saudara diterima, saya ingatkan untuk bekerja sungguh-sungguh karena persaingan menjadi ASN tidak mudah,” tandasnya.

Baca Juga  Spesifikasi Tecno Spark Go 2024, Kelebihan & Kekurangan HP