Berdasarkan catatan, Dito tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi lebih dari tiga kali.

Pertama pada 18 November, panggilan kedua pada 21 Desember 2022, kemudian 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) Dito Mahendra yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

“Perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dia menambahkan, naiknya status ke penyidikan menandakan adanya unsur pidana dalam sebuah kasus atau perkara, dimana proses yang dilakukan mencari alat bukti yang memenuhi unsur pidana.

Baca Juga  Viral Pria Berseragam Loreng Tendang Motor Yang Dikendarai Wanita dan Anak