BANGKA BELITUNG,TIMELINES.ID — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sepanjang Jalan Air Ruai mengalami kenaikan secara signifikan. Dikabarkan kenaikan penetapan pajak PBB mencapai 100 hingga 400 persen di tahun 2023.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Didik Heryadi kepada timelines.id Senin (3/4/2023) mengatakan perubahan besaran ketetapan PBB tahun 2023 di sepanjang Jalan Air Ruay dilakukan untuk penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tidak terjadi ketimpangan PBB antarwarga.

“Perubahan Ketetapan PBB Tahun 2023 di sepanjang jalan Air Ruay kita lakukan penyesuaian NJOP-nya. Karena selama ini dinilai tidak sama. Walaupun tanahnya bersebelahan. Jadi biar tidak ada ketimpangan PBB antartetangga,” jelas Didik saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Baca Juga  Salip Mobil, Jupiter MX Hantam Vega R di Jalan Simpangteritip

Dia mengaku Tim BPPKAD Bangka sudah melakukan sosialisasi pada Desember 2022 kepada warga yang mengalami kenaikan tarif penetapan PBB.

Dalam teknisnya menurut Didik, tim penilai sudah mengambil NJOP tertinggi yang sudah berlaku sebelumnya setelah itu pihaknya melakukan penetapan besaran PBB.