“Tim melakukan penggeledahan menemukan pekerja yang melakukan tindakan prostitusi dan ditemukan juga alat kontrasepsi habis pakai,” jelas AKP Rene Zakharia, Rabu (29/3/2023), di Sungailiat.

Satu di antara pekerja panti pijat, berinisial NS mengaku setiap selesai melakukan hubungan intim mendapat uang jasa sebesar Rp400 ribu.

Sebagian uang tersebut, menurutnya, kemudian disetor kepada IS yang berada di Kebumen, Jawa Tengah.

Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Polres Bangka melakukan pengembangan yang pada Senin (27/3/2023) didapatkan informasi terkait keberadaan IS di Kebumen.

Tim Kelambit bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kebumen yang dipimpin Aiptu Bambang lalu melakukan penyelidikan tentang keberadaan IS.

Baca Juga  Sukirman dan Bong Ming Ming Salat Idulfitri 1444 H di Lapangan Gelora Muntok

“Setelah memastikan informasi keberadaan pelaku IS, tim gabungan bergerak menuju kediaman pelaku pada hari Selasa (28/3 2023). Tim gabungan  berhasil mengamankan pelaku IS di kediamannya,” ungkap Kasat.