Polsek Belinyu Amankan 34 Paket Petasan Daya Ledak Tinggi
“Setiap para pembeli kembang api ada baiknya diberikan edukasi untuk tidak bermain kembang api ditempat ibadah, di jalan umum dan tempat pemukiman masyarakat,”lanjutnya.
Kegiatan yang dipimpin PS Panit 1 Reskrim Polsek Belinyu, Ipda. M. Duran ini dilakukan kepada para pedagang kembang api di Jalan Sriwija dan Gaja Masa, Kecamatan Belinyu.
Setelah diamankan Polsek Belinyu akan memanggil koordinator pedagang petasan untuk mengambalikan sejumlah petasan yang berhasil diamankan.
“Para pedagang ini tidak mengerti soal izin jual petasan jadi kita panggil koordinatornya dan kita minta tidak menyuplai petasan jenis terlarang tersebut,” katanya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.