KPK Mintai Klarifikasi Dari Sekda Riau Terkait LHKPN
“Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara,” ungkap Juru Bicra Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan.
Selain dua kepala daerah tersebut, KPK melakukan klarifikasi kepada satu orang pejabat lainnya bernama Budi Saptaji seorang pegawai pajak. dia dimintai klarifikasi setelah diketahui memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.
“(Budi Saptaji) pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Sekda Riau SF Hariyanto sudah datang untuk memenuhi panggilan KPK. Hariyanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.35 WIB, namun tak banyak melontarkan pernyataan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.