BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID —  Dua Kapal Motor Penyeberangan (KMP) bernama Gorare dan Menumbing Raya siap melayani pemudik Idul Fitri 1444H.

Rute dua KMP ini ialah dari Pelabuhan Sadai menuju Tanjung Rhu, Kabupaten Belitung dan sebaliknya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) M Zamroni  pada Jumat  (7/4/2023).

Ia menjelaskan tarif tiket terpadu KMP Gorare dan Menumbing Raya untuk penumpang dewasa dikenakan senilai Rp117 ribu, terdiri dari jasa pelabuhan dan 2 ribu untuk jasa angkutan.

Sedangkan Rp14 ribu, jasa pelabuhan 12 ribu dan angkutan 2 ribu.

Untuk tarif tiket kendaraan terdiri dari 11 jenis yakni kendaraan golongan I (Sepeda), dikenakan tarif terpadu sebesar Rp152 ribu, terdiri dari jasa pelabuhan Rp115 ribu dan jasa angkutan Rp2 ribu.

Baca Juga  Yogi Maulana Bersyukur Jalan di Kecamatan Simpang Rimba Masuk Usulan BPJN, Segini Besarannya

Golongan II (Sepeda Motor) Rp307 ribu, Rp305 ribu jasa pelabuhan dan Rp2 ribu jasa angkutan.

Kemudian golongan 3 (Sepeda Motor CC Besar), sambung Zamroni, tarif terpadu dikenakan sebesar Rp792 ribu.