Ia menambahkan, bahwa Pelayanan Publik tersebut akan dilakukan penilaian, didalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Dengan adanya penilaian dari tingkat Provinsi hingga ke tingkat Desa, Diharapkan, Pelayanan publik akan semakin lebih baik kepada masyarakat.

” Kalau di Provinsi kemaren waktu saya masih di komisi 1 masih di penilaian baik, dan memang waktu itu kita pengen penganggaran penilaian sampe di level kabupaten dan desa-desa. Supaya setiap desa juga punya indikator penilaian dalam meningkatkan pelayanan publik “, jelasnya.

Saat ini didalam memberikan pelayanan publik yang prima maupun informasi telah menggunakan teknologi digital, di mana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan, seperti pertumbuhan ekonomi, potensi daerah, maupun investasi.

Baca Juga  Kas Daerah Basel Tetap di Bank Sumsel Babel, Agus: Setiap Daerah Punya Kewenangan Sendiri

” Informasi sudah pada digital, jadi baik dari desa, Pemerintahan setiap apapun yang kepengen kita dapatkan itu bisa langsung di klik dan ditanya. Jadi tidak susah-susah lagi bagi masyarakat untuk mendapatkan Informasi- informasi. jadi ini penting bagi kita semuanya”, ungkapnya.