BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Usaha aneka kue lebaran Idul Fitri masih menjanjikan untuk kalangan pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Terlebih lagi pada moment lebaran, tak sedikit para pelaku usaha bakulan manis ini diburu pelanggan.

Seperti yang dirasakan Via Valen (28) Warga Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat pada lebaran kali ini. Wanita keturunan Tionghoa ini ketiban orderan aneka kue basah sebanyak kurang lebih 400 loyang.

Bangkit dari keterpurukan selama musim covid 19, Via yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah ini kembali berkibar dengan aneka bakulan yang ia buat berskala home industri.

“Waktu musim Corona kemarin habis usaha. Dagangan sepi, daya beli masyarakat turun drastis. Sekarang bertahap mencoba bangkit. Belum pernah mendapat bantuan apapun. Semua saya rintis pelan – pelan”, ucap wanita yang menjadi mualaf tahun 2021 ini kepada timelines.id Minggu (9/4/2023).

Baca Juga  Sedang Ngajar Mengaji, Ustadz di Pangkalpinang Diserang ODGJ

Dia mengaku daya beli masyarakat memang menurun di tahun 2023. Melakoni bisnis ini menurutnya memang seperti permen asam manis. Menjelang puasa Ramadhan kemarin, dirinya harus merugi lantaran produknya harus berakhir di tempat sampah.

“Lumayan seperti permen ada asam ada manisnya. Tidak semua berjalan mulus. 10 hari sebelum Ramadhan kemarin saya banyak membuang kue. Daya beli masyarakat menurun entah apa  penyebabnya”, kisahnya.

Namun pepatah “tak ada usaha yang mengkhianati hasil” pun terbukti. Via ketiban orderan kue basah yang ia terima dari pelanggan sebanyak 400 loyang dengan variasi dan harga beragam.

“Tahun lalu belum berani nerima orderan banyak cuma 100 loyang.  Karena loyangnya masih sedikit. Tahun ini sudah menambah fasilitas dan mulai berani nerima orderan banyak. Alhamdulillah tercatat ada 400 pemesan kue lebaran. Tahun lalu kue mahal lumayan laris. Tapi untuk tahun ini karena sepi, jadi saya buat produk dengan harga terjangkau. Semoga dapat diterima masyarakat dan membantu masyarakat untuk berlebaran,” kata wanita kelahiran Sungailiat, 4 Maret 1995 ini.

Baca Juga  8 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kasus Pencurian di Bangka Di Dor Polisi