“Sudah ada aturannya nanti kita akan lihat, tentunya kita akan pembinaan-pembinaan untuk orang bisa sadar dan meninggalkan narkoba,” jelas
Sekjen Ombudsman RI ini.

Suganda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba ini adalah program pemerintah yang harus didukung. Terutama agar penyalahgunaan narkoba ini tidak menjalar ke ASN hingga masyarakat Babel.

“Instruksi Presiden yang harus dilakukan semua instansi yang ada jadi kita harus mendukung program ini. Kita ingin membina secepat mungkin sehingga kita antisipasi narkoba ini tidak menjalar ke ASN dan semua masyarakat Babel,” pungkasnya.

Pengambilan sampel tes urine ini dilakukan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo.

Baca Juga  Satu Lagi, Polwan Polda Babel Sukses Raih 2 Medali di Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup