Erik selaku koordinator mengatakan “fokus pengawasan sebagaimana dimaksud yakni, kesesuaian identitas anggota, anggota sudah cukup umur, tidak adanya kegandaan anggota, dan kami pastikan tidak adanya anggota yang berprofesi dilarang oleh peraturan perundang – undangan,” jelasnya

Diketahui bahwa proses verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai PRIMA selesai pada hari yang sama dengan hasil verifikasi sebagai berikut, 27 anggota dinyatakan memenuhi syarat dan 184 anggota tidak memenuhi syarat.

Baca Juga  Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, PT Timah Tbk Dorong Kondusifitas