Kapolri Imbau Masyakarat Lapor ke Polisi Setempat Jika Akan Mudik
NASIONAL, TIMELINES.ID – Masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2023 diimbau untuk melapor ke pihak polisi setempat.
Hal itu guna mendata rumah yang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemudik.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, dengan pengawasan dari aparat keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah di masa mudik Lebaran 2023. Sebab, perkembangan keamanan dapat dipantau melalui petugas.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.