“Jadi  masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolri.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan karena rumah yang ditinggal saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Polri dipastikan akan menjaga setiap keamanan demi mewujudkan kenyamanan di masa Lebaran 2023.

 

 

Sumber: Pmjnews

Baca Juga  Indonesia Top GCG & Corporate Secretary Award 2022, PT Timah Tbk Borong Dua Penghargaan