Namun, pemerintah provinsi harus berkoordinasi terkait penyelenggaraan angkutan penyeberangan berupa pengawasan terkait kesediaan kapal, jadwal keberangkatan kapal, jumlah penumpang dan kapasitas kapal. Serta berkoordinasi dalam memastikan ada atau tidaknya pengajuan ekstra trip untuk mengakomodir lonjakan kendaraan pemudik pada saat mudik Lebaran.

Sedangkan dari sisi lalu lintas, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Babel telah melakukan koordinasi dengan BPTD VII Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui dinas terkait dalam pengaturan lalu lintas berupa rekayasa lalu lintas seperti pengaturan akses keluar masuk kendaraan, penyediaan rambu petunjuk, pengaturan parkir pada buffer zone, pengaturan antrian kendaraan keluar masuk pelabuhan, penjaminan fasilitas keselamatan lainnya (lampu penerangan jalan).

Baca Juga  Peringati HUT Babel, PWI Gelar Diskusi Antihoaks Pilkada Damai dan Peluncuran Buku

Selain itu, Dinas Perhubungan Babel telah mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjung Kalian dalam mengantisipasi lonjakan penumpang arus mudik yang akan melakukan perjalanan dari Tanjung Kalian ke Tanjung Api-api.

Begitu juga mendirikan posko di Pelabuhan Sadai untuk antisipasi lonjakan penumpang yang akan mudik di Pelabuhan Sadai menuju Tanjung Ru (Belitung). Sementara itu personil Dishub Babel juga menempatkan personilnya di Posko Terpadu yang didirikan KSOP Pangkalbalam. Kemudian Posko Terpadu di Bandara Depati Amir Bangka dan Bandara Hananjoedin Belitung telah didirikan oleh Angkasa Pura.

“Kita berharap Penyelenggaraan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Baca Juga  Habiskan Dana Rp18,7 Miliar Lebih, Proyek Jalan Sangku-Nyikep Mulai Diaspal