Jelang Perayaan Idul Fitri 2023, BPOM Pangkalpinang Temukan 608 pcs Produk Pangan Kedaluarsa
Dimana dari 49 sarana yang diperiksa, 12 diantaranya masih ditemukan adanya pangan tanpa izin edar, produk pangan olahan dengan kemasan rusak dan produk pangan olahan kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual.
“Produk pangan olahan yang ditemukan TIE, kadaluarsa ataupun rusak saat pemeriksaan tersebut dipisahkan dari display produk layak jual untuk ditempatkan di tempat khusus produk rusak/ED dan TIE dan sarana diminta untuk melakukan retur untuk produk yang dapat diretur ataupun pemusnahan untuk produk yang tidak dapat diretur,” tegas Kepala BPOM Pangkalpinang ini.
Adapun total temuan tersebut yakni 66 Item (706 Pcs), dengan rincian sebagai berikut, Pangan TIE (Tanpa Izin Edar) 3 item (29 Pcs), Pangan rusak 47 item (69 Pcs), Pangan kadaluarsa 16 item (608 Pcs).
Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang diperdagangkan.
Sofiyani juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dulu dalam setiap melakukan pembelian produk olahan, baik pengecekan terhadap kemasan maupun produk olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa.
“Balai POM di Pangkalpinang mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan. Kami juga mengharapkan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke balai POM Pangkalpinang,” tutup Sofiyani.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.