Pihaknya perlu melakukan review data internal yang KPK punya Plus data keuangan dari BANK, termasuk dari BPN serta data dari lain-lainnya.

“Jadi masih proses review data Internal ya,” ucap Nainggolan.

Disinggung terkait laporan dugaan Gratifikasi yang sempat dilaporkan oleh Kepala Dinas PU Pangkalpinang yang pada saat itu dijabat Suparlan.

Nainggolan mengatakan pihaknya perlu melakukan koordinasi internal dengan direktur Pengaduan.

“Lagi kita koordinasikan internal dengan direktur pengaduan. Kayak apa sih yang diadukan apa yang diadukan, dan lainnya,” tukas Nainggolan.

Baca Juga  Pulang Dugem, Mahasiswi Cantik di Pekanbaru Tabrak IRT hingga Tewas, Ternyata Positif Narkoba