Menurut Bayu, pihaknya sudah melayangkan proposal bantuan ke PT. Timah dan saat ini masih menunggu proses pencairan.

“Semoga segera ada kabar baik dan kami dapat melunasi kekurangan tagihan rumah sakit sebesar Rp.47.067.000,” harapnya.

Bayu mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu musibah yang dialami keluarganya.

Randi merupakan korban pengeroyokan dan penganiayaan teman sebayanya pada Kamis (5/1/2023) lalu.

Bagian lehernya mengalami luka akibat senjata tajam. Setelah menjalani perawatan medis di RS Medika Sungailiat, bocah kelas 8 SMP ini harus dirujuk ke RSMH Palembang untuk menjalani operasi pemasangan ring pembuluh darah.

Sayangnya berdasarkan aturan Perpres No. 28 Tahun 2018, BPJS Kesehatan tidak dapat mengcover biaya pengobatan Randi lantaran pasien menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga  Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah, Disperindag Bangka Gelar Operasi Pasar