BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 1.303 narapidana di Kepulauan Bangka Belitung terima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

Penyerahan remisi ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Lapas Sungailiat.

Sedangkan Kadivpas Marlen Situngkir menyerahkan remisi di Lapas Narkotika Pangkal Pinang, sedangkan Lapas atau Rutan atau LPKA yang lain juga telah diserahkan oleh masing masing kepala Satker setempat.

Adapun rincian narapidana yang memperoleh Remisi Khusus tersebut dalah sebanyak 202 narapidana menerima remisi 15 hari, 954 narapidana menerima remisi 1 bulan.

Lalu 110 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 29 orang menerima remisi 2 bulan.

“Jumlah narapidana yang memperoleh Remisi yaitu sebanyak 1.303 orang. Dengan rincian 202 narapidana menerima remisi 15 hari. Kemudian sebanyak 956 narapidana menerima remisi 1 bulan. Lalu 116 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 29 orang menerima remisi 2 bulan,” kata Harun.

Baca Juga  Meski Dua Kali Terima Surat Peringatan OJK, Jamkrida Babel Akui Masih Eksis

Adapun jumlah narapidana penerima remisi di masing-masing satuan kerja adalah sebagai berikut: