NASIONAL, TIMELINES.ID – Hadapi arus balik lebaran 2023, pemerintah melalui instansi terkait memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way hingga memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa.

Sistem Genap Ganjil pada kendaraan yang melintas diberlakukan hari ini Rabu (26/4/2023) hingga hari Jumat (28/4/2023) lusa.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

“Penerapan sistem ganjil – genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” tulis SKB tersebut tertanggal 25 April 2023.

Baca Juga  Jangan Langsung Olahraga, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Tak Timbul Masalah