NASIONAL, TIMELINES.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diminta untuk menindak tegas oknum Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin, yang diduga mengancam warga Muhammadiyah di sosial media.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, menilai apa yang dilakukan oleh oknum Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin, tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi (bermitra) BRIN, saya mendesak adanya tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Eddy.

Walaupun beredar permintaan maaf dari APH, Eddy menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Aliansi BEM Babel Desak DPRD Tandatangani Petisi Tolak UU Cipta Kerja

“Ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN tersebut,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Selain Andi Pangerang, Eddy juga menyoroti pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar di Facebook yang ramai menyita perhatian publik.