Dijelaskan Edman, untuk kejadian yang ini, tersangka mengajak korban berhubungan badan dengan cara memaksa dan melakukan pengancaman, namun itu ditolak korban.

“Korban sebelumnya diajak berhubungan badan oleh tersangka dengan paksa dan diancam, tetapi korban menolak. Karena itu, lalu kabur kerumah kakeknya yang tidak jauh dari rumah korban, sampai dirumah kakeknya, korban menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek korban,” terangnya.

Masih kata Edman, dari cerita korban inilah kemudian ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang, dan langsung ditindaklanjutinya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bateng, dan perkaranya sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bateng,” pungkasnya. (*).

Baca Juga  Anggaran BPBD Minus, Wabup Efrianda Akui Pemkab Bateng Tak Punya Duit