Beredar Kabar WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ditrkimum Mabes Polri Lakukan Penyelidikan
NASIONAL, TIMELINES.ID – Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Ditkrimum) Bareskrim Polri lakukan koordinasi dengan kementerian, terkait beredar kabar yang menginformasikan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Kabar tersebut beredar dalam unggahan di Instagram BebaskanKami yang memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam suatu ruangan yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus TPPO tersebut.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.