“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Pmjnews, Jumat (28/4/2023).

Djuhandhani menjelaskan, tindak lanjut dari kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut yakni berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain itu kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.

Baca Juga  Panglima TNI Pastikan Prajurit Aktif TNI Tetap Netral di Pemilu 2024