BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Muhammad Redosyah Putra (26) dibekuk  di kediamannya Kamis (27/4/2023) malam. Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp 3 juta.

Tak hanya itu saja, Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat.

Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp650 ribu yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kg.

“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus topup game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” kata AKP Rene Zakharia Jum’at (28/4/2023).

Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu.

Baca Juga  Pemkab Bangka dan PWI Bersih Bersih Lokasi Kegiatan HPN 2023

Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk melakukan mentransfer uang top up game senilai Rp 3 juta.