Terseret Penipuan Transfer Top Up, Redo Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka
Namun setelah ditransfer pelaku berpura pura uang tunai untuk top up tertinggal di rumahnya. Pelaku meminta izin mengambil uang tersebut namun tak kembali lagi.
Merasa dirugikan korban melaporkan kejadian ke Polres Bangka. Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Hendra Yadi kemudian melakuan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi.
Pada Kamis (27/4/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan atas nama Muhamad Redosyah Putra warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Redo berhasil dibekuk tanpa perlawanan dikediamannya.
Dalam pengembangan kasus Redo juga mengaku selain melakukan penipuan tersebut juga telah melakukan pencurian di Kafe Senang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Saat itu Redo mengaku masuk kedalam kafe yang sedang tutup dengan merusak engsel pintu menggunakan kunci Y. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak guna mencari barang bukti pencurian yang dilakukan oleh Redo. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit motor yang digunakan pelaku beraksi, 1 kunci Y, 1 helai jaket, 1 helm dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta 3 tabung gas 3 kg hasil pencurian. Sedangkan uang Rp 650.000 sudah habis digunakan sehari hari,” jelas Kasat.
Dikatakannya, saat ini tim masih melakukan pendalaman laporan tindak pidana yang menjerat Redo, lantaran disinyalir masih banyak aksi kejahatannya yang dilakukan di TKP lain.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.