“Jarak antara Desa Batu Betumpang RT 06 dengan RT 11 Air Tebing berjarak 10 Km dan akses jalan jelek dan berlubang, tentu ini yang menjadi pertimbangan kita,” ujar Ferry.

Dikatakan Ferry, pada mulanya TPS 6 ini ada di Desa Batu Betumpang dengan jumlah pemilih sebanyak 246 pemilih terbagi antara 142 warga Batu Betumpang sedangkan warga Air Tebing sebanyak 104 pemilih.

“Jadi setelah melalui serangkaian mendengarkan pendapat warga serta ketua RT setempat kita usulkan untuk memindahkan TPS 06 yang semula ada di Desa Batu Betumpang ke RT 11 Air Tebing, mengingat jarak tempuh dan akses masuk yang begitu jauh,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Rahmat Nadi saat di konfirmasi menyampaikan, saran perbaikan Bawaslu mengenai pergeseran TPS sudah diterima, dan akan langsung dilakukan survey lokasi setelah itu baru bisa memutuskan dengan pertimbangan dan saran saran.

Baca Juga  Tolak Revisi RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Damai di DPRD Babel

“Sudah kita terima saran perbaikannya dan segera kita tindak lanjuti, mengingat jarak dan akses ke lokasi tersebut memang jauh serta jalan yang berlobang,” tutup Rahmad Nadi.