BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengecek langsung dan melakukan survei terkait saran perbaikan pergeseran Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di RT 06 Desa Batu Betumpang  ke RT 11 Air Tebing Kecamatan Pulau Besar.

Dalam hal ini Bawaslu mengawal hak pilih  mengusulkan saran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah TPS atau pergeseran TPS karena mempertimbangkan jarak tempuh dan akses jalan agar pada hari H nya warga setempat mudah menyalurkan hak pilihnya dan menghindari golput .

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Bubal Bawaslu Ferry menyampaikan, ada beberapa hal saran perbaikan sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dan lokasi tetap TPS.

Baca Juga  Tower Transmisi Jalur Kenten - Tanjung Api-api Sumatera Selatan Roboh, Berdampak Padamnya Aliran Listrik di Pulau Bangka

“Dalam hal ini kita sarankan pergeseran TPS di Desa Batu Betumpang ke lokasi Rt 11 Air Tebing,” ungkapnya, jumat (28/4/2023).

Pertimbangan kita terkait pergeseran TPS ini karena Bawaslu sudah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut dan jaraknya lumayan jauh dengan akses jalan yang sangat jelek.