Oleh: Raudya Setya Wismoko Putri, M.Pd

OPINI, Kehidupan sosial merupakan cermin nyata situasi yang terjadi di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat dinamika kehidupan tanpa batas yang terjadi di dalamnya.

Kemajuan maupun kemunduran pergerakan suatu masyarakat tidak lepas dari pengaruh komponen internal maupun eksternal yang terjadi di dalamnya.

Menurut Mulyadi S (2003: 36) di dalam lingkungan masyarakat terdiri dari komunitas penduduk yang secara sadar berkelompok dan bekerja sama berdasarkan ciri-ciri tertentu seperti biologis, sosial, ekonomi, dan geografis.

Dalam perjalanan kehidupan sosial kemasyarakatan saat ini terdapat ancaman – ancaman yang berpotensi merusak tatanan nilai-nilai dalam masyarakat secara internal seperti 1) perubahan gaya hidup sosial, 2) perubahan tatanan nilai, 3) perilaku sosial menyimpang, 4) keberingasan sosial, 5) ketidakadilan dan kesewenang-wenangan termasuk kepastian hukum bagi seluruh rakyat dan lainnya.

Baca Juga  Ketika Organisasi Mengalami "Demam"

Selain ancaman dari internal yang dapat merusak tatanan nilai dalam masyarakat terdapat pula ancaman eksternal antara lain adanya dampak globalisasi dan munculnya faham dan pengaruh asing yang berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat.

Pembaharuan tata nilai perlu di lakukan di dalam sebuah kelompok masyarakat sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus di junjung, dihormati dan dijaga karena sangat berdampak dan berpengaruh bagi generasi berikutnya maka dari itu perlunya pendidikan ramah anak di lingkungan masyarakat.

Pendidikan ramah anak merupakan pendidikan yang berdasarkan prinsip 3P dalam proses penerapannya. Prinsip 3P menurut Rofi’ah (2015:69) ialah provisi, proteksi, dan partisipasi.

Provisi adalah ketersediaannya kebutuhan anak seperti cinta/ kasih sayang, makanan, kesehatan, pendidikan dan rekreasi.

Baca Juga  Trilogi Jiwa Penulis: Tebar, Sebar, Sabar