Proteksi berarti perlindungan terhadap anak dari ancaman, diskriminasi, hukuman, salah perlakuan dan segala bentuk pelecehan serta kebijakan yang kurang tepat.

Prinsip terakhir ialah partisipasi yang merupakan hak untuk bertindak yang digunakan anak untuk mengungkapkan kebebasan pendapat, bertanya, berargumentasi, berperan aktif di lingkungannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yulianto (2016:143) bahwa pendidikan ramah anak adalah pendidikan yang anti diskriminasi, menerapkan PAIKEM, perhatian dan melindungi anak, lingkungan yang sehat, serta adanya partisipasi orangtua dan masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan ramah anak adalah pendidikan yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Pendidikan ramah anak mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka.

Baca Juga  Catatan dari Lomba Cipta Puisi FLS3N SLTA Bangka Selatan: Yuk, Menulis yang Baik dan Benar!

Lingkungan masyarakat juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan

Pendidikan ramah anak di lingkungan masyarakat dapat di terapkan dengan adanya sebuah komitmen tertulis terkait kebijakan Pendidikan ramah anak di lingkungan masyarakat, adanya sosialisasi yang di lakukan baik melalui Lembaga pemerintah atau non-pemerintah seperti LSM di lingkungan masyarakat, Adanya kegiatan pelatihan hak anak hak anak di lingkungan masyarakat yang biasanya dilakukan dalam bentuk grup kerja, tersedianya sarana dan prasarana harus memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan dan kelengkapan fasilitas yang mendukung aspek tersebut di dalam lingkungan masyarakat.

Apabila beberapa aspek tersebut di lakukan dengan baik dan di terpadukan dengan 3 prinsip Pendidikan ramah anak yaitu provisi, proteksi, dan partisipasi akan terbentuk generasi penerus bangsa yang memiliki  kompetensi yang baik.

Baca Juga  Panggilan Spiritual dalam Buku "Buk Geriul" Karya Rusmin Sopian

Raudya Setya Wismoko Putri, M.Pd, Mahasiswi S3 Universitas Negeri Semarang