Perempuan Muda Pelaku Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Uangnya Hasil Kejahatan Bikin Geleng Kepala?
“Jadi, setelah dapat informasi Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Tanpa perlawan Tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,”ungkap Jojo.
“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Satu Juta Rupiah,”tambah Jojo.
Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu dan untuk membayar kontrakan.
“Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Gs alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.”pungkas Jojo.
Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.