BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Nekat menggasak sebuah toko yang berada di samping Rumah Dinas Camat Belinyu, 3 warga pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan  diringkus Tim Opsnal Polsek Belinyu.

Ketiga tersangka diketahui bernama Firomli (38), Ahmad Hafiz (40) keduanya warga Kecamatan Rantau, Kabupaten Ogan Ilir dan Pansi (41) warga asal Muara Kumbang, Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga kawanan ini beraksi membobol toko milik korban Sopian (52) yang berada di Jalan Singa Yudha, Kealurahan Belinyu Kecamatan Belinyu,  Sabtu (15/4/2023) lalu.

Ratusan bungkus rokok dan belasan voucher pulsa berhasil diembat ketiganya saat beraksi sekitar pukul 04.50 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban sedang tertidur. Saksi Lili yang melihat kondisi kunci gembok Toko dalam kondisi rusak dan mendapati kondisi Toko sudah berantakan langsung mengabarkan korban yang merupakan adik iparnya untuk memberitahu peristiwa tersebut.

Baca Juga  Tim Buser Naga dan Kelambit Bekuk 2 Bandit Curanmor, Seorang Residivis Didor

Erik, saksi lainnya mengetahui aksi ketiga pelaku pencurian saat keluar dari toko membawa tas berwarna hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Korban Sopian yang mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta pada Minggu (16/4/2023) melaporkan peristiwa naas itu ke Mapolsek Belinyu.