BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai dengan diawali Pendaftaran calon DPD RI dan Pengajuan DPRD Babel sendiri sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan partai politik dan calon DPD RI untuk menjalani tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan ketentuan berlaku.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar.

“Bawaslu Babel sebagai lembaga pengawas Pemilu tentunya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan tahapan pencalonan agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Osykar, Sabtu (6/5/2023).

Pria kelahiran tahun 1984 ini juga menyampaikan apresiasi kepada bakal calon DPD RI yang sudah bekerja keras mulai dari proses penyerahan dukungan sampai dengan proses pendaftaran pada hari ini.

Baca Juga  Kepengurusan PWNU Bangka Belitung Kembali Dikarateker, Ada apa?