NASIONAL, TIMELINES.ID – Transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun, yang diungkap ke publik oleh Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Kini mulai diusut Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk.
Sejumlah kasus yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Salah satunya transaksi Rp189 triliun yang sebelumnya dibahas bersama DPR.

Demikian dikatakan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo.

“Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang 189 (Rp 189 triliun). Ini kan sudah menjadi perbincangan publik. Itu satu,” ujar Sugeng Purnomo, dikutip dari Pmjnews, Sabtu, 6 Mei 2023.

Menurut Sugeng, Satgas TPPU ini akan dibagi menjadi dua kelompok kerja.

Baca Juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Terapkan Aplikasi Si Lanang

Tim akan mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).