Pria Beralamat di Sukadamai Diciduk Satres Narkoba, Barang Bukti 7,2 Gram
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkboa Polres Bangka Selatan kembali mengamankan tersangka sabu asal Sukadamai, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, Satres Narkoba juga berhasil menangkap tiga orang pelaku dari wilayah terbilang rawan peredaran sabu di Kota Toboali Bangka Selatan.
Kali ini yang dicokok adalah Sandi Nasution (32) warga yang beralamat di Jalan Damai Sukadamai, Toboali.
Pelaku ditangkap polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga, Kampung Padang, Toboali
Saat digeledah, Satres Narkoba Polres Basel menemukan sebanyak dua paket jenis sabu dengan berat 7,23 gram (bruto).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.