BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkboa Polres Bangka Selatan kembali mengamankan tersangka sabu asal Sukadamai, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sebelumnya, Satres Narkoba juga berhasil menangkap tiga orang pelaku dari wilayah terbilang rawan peredaran sabu di Kota Toboali Bangka Selatan.

Kali ini yang dicokok adalah Sandi Nasution (32) warga yang beralamat di Jalan Damai Sukadamai, Toboali.

Pelaku ditangkap polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga, Kampung Padang, Toboali

Saat digeledah, Satres Narkoba Polres Basel menemukan sebanyak dua paket jenis sabu dengan berat 7,23 gram (bruto).

Baca Juga  Dilantik Sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu Basel, Elizia Dorong Langkah Inovatif dan Kolaboratif