Soal Putusan Gugatan Lahan Kompi Senapan B, Mendra: DPRD Coba Mediasi Kembali
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka akan memediasi kembali soal sengketa lahan antara warga dengan Kompi Senapan B Yonif 147/KGJ.
Rencana mediasi ini setelah terbitnya putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 23/Pdt.G/2021/PN.Sgl pada 9 Maret 2023 tentang pernyataan tidak dapat diterimanya gugatan para penggugat dari 13 warga dekat lahan Markas Kompi Senapan B Yonif 147/KGJ.
Dikabarkan, 13 warga diminta mengosongkan tempat tinggalnya terhitung 1 bulan sejak terbit putusan Pengadilan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Fraksi Gerindra, Mendra Kurniawan menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) konflik sengketa lahan antara 13 warga dengan Kompi Senapan B pada akhir Mei 2023 mendatang di Gedung Mahligai DPRD Bangka.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.