Darurat Pornografi, Krisis Moral, Lunturkan Nilai Adab
Oleh: Abrillioga, SH
Situasi Darurat:
Fenomena aksi pornografi di Indonesia saat ini menjadi permasalahan cukup krusial dan harus segera mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan. Pornografi adalah perbuatan yang berdampak negatif terhadap perilaku generasi muda dan bahkan kalangan anak-anak.
Tanpa kita sadari, aksi pornografi saat ini telah merambah keseluruh wilayah tanah air hingga ke pelosok desa, dan dampaknya telah merusak generasi muda bahkan di kalangan anak-anak.
Pornografi menjadi permasalahan, karena pada dasarnya merupakan sebuah bentuk kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan berpotensi menimbulkan masalah-masalah sosial.
Pornografi secara sengaja telah merendahkan dan melecehkan harkat dan martabat kaum perempuan. Pengumbaran ketelanjangan baik sebagaian ataupun penuh dan pengumbaran gerakan-gerakan erotis serta peredarannya secara terbuka baik dalam bentuk cetak maupun elektronik, menempatkan harkat manusia sebagai mahluk yang berakal dan bermoral hanya sebagai objek seks yang sangat direndahkan.
Dewasa ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi demikian pesatnya, yang membawa dampak positif sekaligus dampak negatif.
Kemudahan komunikasi dan penyebaran informasi menjadi sangat mudah, hal ini sekaligus memudahkan meluasnya penyebaran pornografi melalui media elektronik, termasuk media online.
Pornografi saat ini menjadi konsumsi pengguna internet dari segala usia, yang dengan mudahnya dapat melintas batas ruang dan waktu.
Sehingga mengakibatkan datangnya ancaman besar bagi generasi muda, dan ini dapat dilihat dengan kasat mata, yang akibatnya dapat menghancurkan masa depan generasi muda sekaligus masa depan bangsa. Lahirnya budaya perilaku seks bebas, pelanggaran seksual dan penyimpangan seksual yang tidak lagi mengindahkan norma-norma agama.
Perilaku seks bebas ini menunjukan rusaknya moral yang berimbas pada aborsi dan pelacuran. Begitunya dengan penyebaran penyakit menular yang diakibatkan dari pergaulan bebas.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kejahatan asusila di Indonesia, termasuk perkosaan dan pencabulan, semakin marak semenjak pandemi.
Pada 2020 dan 2021, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di tanah air mencapai angka di atas 5.900 kasus per tahun.
Jumlah ini lebih tinggi ketimbang periode sebelum pandemi yaitu pada 2017 hingga 2019. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan paling tinggi terjadi pada 2020, yakni sebanyak menjadi 6.872 kasus.
Angka ini meningkat 31,32% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.233 kasus. Meski mengalami kenaikan yang cukup tajam di 2020, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di Indonesia mulai mengalami penurunan pada 2021.
Jumlahnya sebanyak 5.905 kasus. Secara rinci, kejahatan perkosaan di Indonesia pada 2021 ada sebanyak 1.164 kasus, sedangkan kejahatan pencabulan sebanyak 4.741 kasus.
Adapun jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di Indonesia dalam lima tahun terakhir paling sedikit terjadi pada tahun 2019 sebesar 5.233 kasus. Dokumen Profil Anak Indonesia 2021 juga menyebutkan hampir separuh (46,7%) kasus kekerasan yang terjadi pada anak adalah dalam bentuk kekerasan seksual. Ini merupakan peringatan bagi semua pihak.
Hal yang membuat semakin pilu adalah, pelaku kekerasan seksual tersebut umumnya merupakan orang terdekat, bahkan ayah kandung.
Ada juga pelaku lainnya seperti gurunya sendiri, yang mengakibatkan korban mengalami kehamilan.
Faktor Penyebab Terjadinya Kasus Kekerasan Seksual/Pencabulan:
Terdapat beberapa faktor yang bisa mendorong seseorang melakukan kekerasan, baik fisik maupun seksual seperti faktor biologis, psikologis, lingkungan, dan juga situasional.
Faktor biologis contohnya karena pengaruh hormon, emosi, kelainan saraf otak, dan genetik. Untuk faktor psikologis, pada dasarnya seseorang memiliki potensi bawah sadar untuk merusak.
Jika psikologis seseorang terganggu maka terdapat kemungkinan dirinya bisa melakukan kekerasan seksual. Faktor lingkungan lebih berperan banyak karena seseorang akan meniru dan memaklumi kekerasan seksual apabila sering terjadi di lingkungannya.
Terakhir, faktor situasional disebabkan karena beberapa keadaan tertentu seperti efek senjata, alkohol, obat-obatan, dan yang paling banyak terjadi karena disebabkan oleh kecanduan situs pornografi yang mudah sekali diakses saat ini.
Dibutuhkan Upaya Strategis melalui Pendidikan Seks Sejak Dini:
Dalam menekan laju tingkat kekerasan seksual/pencabulan yang begitu tinggi di Indonesia, maka dibutuhkan upaya strategis agar dapat meminimalisir tingkat kekerasan seksual yang terjadi terutama kepada anak-anak yang sering kali menjadi objek kekerasan seksual.
Kita perlu menormalisasi upaya pendidikan terkait seksualitas dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak vulgar. Ini bertujuan untuk memecah tabu di masyarakat seputar pembicaraan seksualitas dan pendidikan reproduksi di kalangan anak dan remaja.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, Kesehatan Reproduksi Remaja pada tahun 2017 menunjukkan sekitar 54% remaja laki-laki dan 20% remaja perempuan tidak pernah berdiskusi sama sekali tentang kesehatan reproduksi dengan siapa pun sebelum mereka mengalami menstruasi atau mimpi basah pertama kali.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.