Pengedar Sabu ini Menangis, Ditangkap Beberapa Jam jelang Pernikahan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Apes bagi Dodri alias Dori (40) warga Desa Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Ia terciduk beberapa jam sebelum dirinya melepas masa lajang bersama gadis yang ia pacari sejak lama.
Hal ini akibat ulah nekatnya melakukan aksi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Bangka.
Dori dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bangka Minggu (7/5/2023) dini hari di sebuah bengkel di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat.
Ia ditangkap saat hendak mengantarkan 6 paket sabu seberat 4.94 gram.
Selain narkoba, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, uang Rp 950 ribu, korek api, pirex dan bong.
Saat ditemui wartawan pria ini mengaku sedih lantaran urung melangsungkan ijab kabul di depan penghulu dan resepsi pernikahannya.
“Malem ditangkap tu besoknya akan menikah sudah disiapkan semua acara nikahnya,” kata Dori sembari menghapus bulir air disudut matanya.
Dia meminta maaf dan berharap sang calon mempelai wanita dapat menunggunya menjalani masa hukuman untuk kembali melangsungkan pernikahan.
Namun apabila kekasih hatinya tak berkenan atas permintaan tersebut, Dori mempersilahkan wanitanya untuk mencari lelaki lain.
“Kuminta tunda nikah e sampai ku keluar penjara tapi kubilang men dia dak mau ku silahkan cari laki lain,” tukasnya lirih.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.