Awal mulanya, lelaki ini hanya sebagai pengguna barang haram tersebut. Namun lambat laun dirinya nekat terjerumus menjadi pengedar narkoba.

Hasilnya ia gunakan untuk membeli narkotika yang ia gunakan sendiri dan sebagian digunakan untuk biaya hidup sehari – hari.

“Baru kali ini ditangkap awalnya karena pake sabu jadi ku jual sekalian,” akunya.

Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari kepada wartawan mengatakan dalam sepekan di awal Mei 2023, Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka berhasil membekuk 3 pengedar narkoba jenis sabu.

Selain Dori, Polisi juga turun mengamankan Rio Aprizal (21) dengan barang bukti berupa paket Shabu ukuran sedang seberat 8.39 gram di Lingkungan Air Hanyut, Sungailiat.

Baca Juga  Rizki Septiono, Penyebar Video Begal hanya Diberikan Teguran Keras

Berikutnya, Frizon alias Ijon (20) warga Kampung Nelayan 1 Sungailiat diamankan berikut barang bukti berupa 16 paket Shabu seberat 3.7 gram di parkirakan sebuah Kafe di Sungailiat.

Terkahir Dori diamankan bersama barang bukti berupa 4.94 gram.

Kompol Robby Ansyari dalam konferensi persnya Selasa (9/5/2023) mengatakan total barang bukti Shabu yang diungkap Satres Narkoba Polres Bangka sebanyak 17.03 gram.

“Kita tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Bangka. Kita imbau juga masayarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun memakai narkoba,” tutup Robby Ansyari.