Setelah 9 Kali Beraksi, Bandit Residivis Curanmor Ini akhirnya Dibekuk Polisi
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Jajaran Polres Bangka kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) di wilayah hukumnya.
Zainudin alias Zain (28) warga Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Buser Kelambit Polres Bangka ketika sedang berada di Jalan Raya Dusun Rambang, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip Senin (8/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Zain ditangkap lantaran sudah melakukan aksi tindak pidana curhat sebanyak 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya 8 kaki di wilayah hukum Kabupaten Bangka dan 1 kali di wilayah Hukum Kabupaten Bangka Barat.
Berbekal laporan dari para korban, Polisi pun terus melakukan penyelidikan keberadaan Zain yang dikenal sebagai bandit yang licin saat diburu petugas.
Berkali kali aksi melarikan dirinya selalu berhasil. Namun sepandai – pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga.
Zain tak berkutik ketika dirinya ditangkap Tim Opsnal Buser Kelambit Polres Bangka Senin malam kemarin. Di antara korban – korbannya, aksi pencurian yang dilakukan Zain terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Raya Penyusuk, Lingkungan Plaben Bubslus Penyusuk Kelurahan Romodhong Kecamatan Belinyu.
Zain berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Yamaha RX King 135 Cc milik korbannya senilai Rp 20 juta.
Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 03.57 WIB, Zain beraksi di timahnkirbannya di Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok Km 56 Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Saat itu Zain berhasil menyikat 1 unit sepeda motor Honda Type D1B02N13L2 dengan nilai kerugian Rp 13 juta.
Kronologis penangkapan Zain bermula Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika mendapat laporan korban, Tim bergerak memburu pelaku si Pelaku Curanmor ini.
Dipimpin Aipda Hendra Yadi polisi dan keterangan dari para saksi mengendus keberadaan Zain.
Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB polisi mendapatkan keberadaan Zain. Pergerakan dilanjutkan Jum’at (5/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.