Tiga Residivis Curat Kambuhan Dicokok Satreskrim Polres Basel
“Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil kita amankan. Mereka ada residivis curat kambuhan. Penangkapan dua tersangka AR dan SA, kami bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bateng,” jelas William, Selasa (9/5/2023).
Ia menambahkan, para pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada 16 Februari 2023di Rumah dan toko di Jalan Dusun Sp C Rias Kec.Toboali.
Di sana pelaku berhasil menggasak uang Rp20.000.000,- yang di simpan di dalam toples yang berada di belakang pintu toko.
Tak hanya itu, HP yang diletakkan di atas meja TV sudah hilang berikut 2 buah cincin yang digantung di dinding. Para pelaku juga melakukan pencurian pada 24 April 2023di rumah di jalan Dusun Sp A Rias Toboali.
Di sana pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengan no rangka MH3SG3190JJ139346, No Mesin : G3E4E-0858165 yang terparkir di dalam rumah.
Selain tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit HP Samsung Tap warna Hitam, 2 Buah Cincin Emas, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax dengan no rangka MH3SG3190JJ139346, No Mesin: G3E4E-0858165, 1 set Box Samping Motor yang dibuang, 1 Buah Obeng, 2 buah Plat Nomor Polisi yang dibuang di hutan serta 1 Unit Sepeda motor Honda Beat dengan no Rangka MH1JD5124BK141283
Pencurian juga mereka lakukan pada Minggu 23 April 2023 yakni sepeda motor Sepeda motor Honda Beat warna putih keunguan dengan no Rangka MH1JD5124BK141283.
“Saat ini para pelaku sudah diamakan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas William.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.