BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pengemudi Mobil Mitsubishi Light Truck warna kuning Nopol BN 8621 TL, R (20 tahun) yang sempat kabur setelah truknya ditabrak Avanza, akhirnya berhasil diamankan Polres Bangka Tengah, pada Selasa (9/5/2023).

Supir truk berinisial R tersebut ditahan karena bukannya berinisiatif menolong korban, malah kabur dari TKP sehingga R terpaksa ditahan polisi.

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Hendra dalam konferensi pers mengungkapkan kronologis  penangkapan.

Setelah kejadian, R melarikan diri, tidak menolong korban dan tidak ada melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas itu kepada pihak kepolisian.

Akibatnya, pengemudi mobil Avanza Luhut Purba mengalami luka ringan dan penumpang Briptu Pandapotan meninggal dunia.

“Briptu Pandapotan ini merupakan anak kandung Luhut Purba dan belum dapat dimintai keterangan terkait kecepatan kendaraan saat laka lantas terjadi,” ujarnya.

Baca Juga  Karimun dan Beat Terlibat Lakalantas di Desa Berang, Satu Orang Dikabarkan Tewas