Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan, seperti Camat Pulau Besar meminta untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan pengurusan surat perizinan di Polsubsektor Pulau Besar mengingat selama ini pengurusan surat perizinan harus ke Polsek Payung sedangkan jarak dari Pulau Besar ke Payung cukup jauh dan kondisi jalan rusak.

“Untuk masalah ini sesuai arahan Bapak Kapolres maka Kami akan membuat terobosan, di mana masyarakat Pulau Besar yang ingin mengurus surat perizinan dan lain-lain cukup datang ke Polsubsektor Pulau Besar, setelah semua syarat lengkap sesuai yang dimohonkan maka Ka Polsubsektor Pulau Besar yang akan membawa dan mengurus di Polsek Payung sampai selesai,” ujar Husni.

Baca Juga  Polres Basel Kerahkan 212 Personel Amankan Debat Pilkada

PJU Polres Bangka Selatan, Camat Payung, Camat Pulau Besar, Kapolsek Payung dan anggota, Danramil Payung diwakilkan, Dirut RS Pratama Kriopanting, para Kades se Kecamatan Payung, para Kades se Kecamatan Pulau Besar, perwakilan perusahaan sawit, tokoh agama dan tokoh masyarakat.