BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tak lama usai menangkap WS (55) warga Dusun Mekar Sari Desa Sidoharjo Kecamatan Airgegas, Tim Satres Narkoba Polres Basel langsung meringkus

NAC (20) bersama istri PS (25) di desa yang sama.

Mirisnya, NAC ini adalah anak kandung dari WS sendiri. Ia bersama istrinya PS diciduk pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Basel ABKP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra menyebutkan pengungkapkan kasus NAC ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku NAC dan istrinya PS sering melakukan transaksi narkotika di Desa Sidoharjo.

Anggota Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Pengedar Sabu Bersenjata Api Rakitan Diringkus Polisi di Kawasan Kejora