BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kali ini, tak hanya korban anak di bawah umur tapi pelakunya juga seorang remaja anak di bawah umur.

AS (16) remaja di Toboali Minggu (14/5/2023) sore sekitar pukul 15.50 WIB menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Bangka Selatan.

AS diduga telah mencabuli N (12) pada Sabtu (25/3/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di Toboali.

Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka melalui KBO Reskrim Ipda William F Situmorang mengungkapkan peristiwa pencabulan itu berawal pada Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib, ayah korban baru pulang dari Pasar toboali menuju ke rumahnya.

Baca Juga  Ratusan Ponton PIP dan TI Selam Menambang Bebas di Laut Suka Damai

Setibanya di rumah sang ayah tidak tidak menjumpai putrinya N (12).

Ia menanyakan kepada kakak kandung korban. Ketika itu, kakak N menyebutkan N keluar rumah untuk membeli mie di warung.

Hanya saja hingga keesokan harinya N juga tak kunjung pulang.

Akhirnya kedua orang tua N berinisiatif melaporkan kejadian kehilangan anak ke Polres Bangka selatan. Setelah melaporkan kejadian tersebut kemudian sang ayah berusaha mencari putrinya dengan bertanya kepada teman-teman putrinya.

Sekira pukul 07.00 WIB, ayah korban mendapatkan informasi bahwa putrinya ada di sebuah rumah kontrakan yang berada di Toboali.