Kejagung Copot Oknum Jaksa Kejari Batu Bara yang Diduga Memeras
NASIONAL, TIMELINES.ID – Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, berinisial EKT, resmi icopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran diduga memeras seorang guru SD sebesar Rp35 juta terkait kasus narkoba anaknya.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dilansir dari Pmjnews, Senin, 15 Mei 2023.
Ketut juga menyampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan EKT diproses hukum dan diberikan hukuman setimpal bila terbukti melakukan tidak pidana.
Jaksa Agung, lanjut Ketut, telah meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara. Salah satunya pemerasang yang termasauk perbuatan tercela.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.