“Kalau untuk menerima laporan resmi secara pastinya belum tahun ada atau tidak, tapi menurut informasi bahwa ada salah satu kades yang mencalonkan diri jadi bacaleg. Jadi kita anggap belum ada kades yang mencalonkan diri,” ujar Kabid Pemdes Dinsos dan PMD Babar Idza Fajri, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Idza, tahap verifikasi berkas pencalonan bacaleg yang diserahkan masing-masing partai ke KPU baru dimulai sejak Senin (15/5) kemarin. Biasanya pada tahapan ini baru akan ketahun ada tidaknya kades yang mengikuti pileg dan apabila ada untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri.

“Biasanya KPU nanti menyampaikan hasil verifikasi dan penetapan daftar calon sementara atau DCS ke kami kalau ada kades yang daftar nyaleg. Mungkin pada tahapan ini kalau memang jadi, kades di kita yang mau nyaleg itu menyampaikan surat pengunduran diri,” pungkasnya.

Baca Juga  Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak, Kades dan Lurah di Babar Diminta Jaga Netralitas