NASIONAL, TIMELINES.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklafikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Sebelumnya KPK akan mengklafikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat daerah yang dinilai mencurigakan.

Mereka dijadwalkan diperiksa hari ini Rabu, 17 Mei 2023.
Adapun ketiga pejabat daerah itu di antaranya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.

“Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga  Polres Banjarnegara Bongkar Kasus Pembunuhan Dengan Modus Penggada Uang

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga pejabat itu tencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.