“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Dalam tahun ini, setidaknya ada dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari proses awal pemeriksaan LHKPN.

Kedua pejabat itu masing-masing mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Keduanya awalnya diklarifikasi soal LHKPN oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Lembaga antirasuah lalu memutuskan menaikkan proses klarifikasi keduanya ke tingkat penyelidikan hingga naik ke penyidikan dan ditetapkan tersangka. (*)

Baca Juga  Buntut Sidak Gudang Timah di Bateng, Pj Gubernur Dilaporkan ke Presiden RI?