Ulah Bejat Ayah Tiri di Tempilang, 18 Kali Setubuhi Anak Perempuannya
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita tangap, kita gali informasi dari para saksi ternyata pelaku sudah melakukan perbuatannya sudah 10 kali dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Modusnya pelaku mengancam korban akan membunuh kalau tidak dituruti,” ujar AKBP Catur.
“Apalagi sampai bercerita kepada siapa pun, bahkan pelaku juga mengancam akan melakukan santet atau guna-guna. Saat ini pelaku sudah kita amankan di polres dan barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya didampingi Kasatreskrim Iptu Ogan Arif.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 helai celana panjang bermotif kotak-kotak warna krem,
1 helai celana pendek bergambar karakter berwarna abu-abu.
Satu helai celana kaos dalam berwarna cream dan
1 helai celana dalam berwarna merah muda.
“Kemudian ada juga satu helai pakaian dalam berwarna biru dan satu helai baju bergambar karakter micky mouse berwarna biru kuning. Atas perbuatannya pelaku terancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Karena dilakukan dalam lingkup keluarga ditambahkan hukuman sepertiga dari pasal yang disangkakan,” beber Kapolres.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.