Di Bangka Barat Ada 13 Anak Berhadapan dengan Hukum
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Jumlah tindak pidana anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) hingga pekan ketiga di bulan Mei 2023 ini mencapai 13 kasus, Kamis (18/5/2023).
Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasatreskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengungkapkan, untuk jenis perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban dan pelaku itu bervariasi. Ada yang terlibat kasus pencurian, perkelahian, pelecehan seksual dan beragam kasus lainnya.
“Sepanjang Januari tahun 2023 sampai hari ini sudah 13 perkara melibatkan anak yang kita tangani. Kalau tahun 2022 itu 23 perkara, yang dominan itu perkara pelecehan seksual, kedua perkelahian yang menyebabkan luka parah bahkan meninggal dunia,” sebut Kasatreskrim Iptu Ogan Arif Teguh.
Satreskrim Polres Babar dalam perkara anak selalu melakukan pengananan secara profesional dan sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP). Pasalnya, tidak semua anak yang terlibat perkara dilakukan penahanan, sebagian ada yang tidak karena alasan tertentu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.